Dalam rangka mengusahakan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS serta Undang2 Dasar 45 Pasal 31, Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Program S2 (Pascasarjana) ini dgn fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang sudah bekerja) serta sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu memberi peluang semua warga negara lulusan Sarjana (S1) atau setingkat dari semua bidang keahlian baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki keuangan / finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Pascasarjana (S-2) di jurusan dan kekhususan yang disukai, secara terhormat dan bermutu sebagaimana keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta terkait
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Dan sesuai Undang-Undang NKRI Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pada Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sesuai dgn Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta sesuai Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara Indonesia ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terpenting pegawai / wirausahawan). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki keuangan / finansial terbatas.
Uang studinya (silakan klik) dibuat agar dapat membantu mahasiswa/i, dikarenakan selain diberi bantuan finansial berwujud subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat dibayar setiap bulan sesuai kemampuan finansial calon mhs baru. . . . . ➡ lihat semuanya
Uang studi Program Pascasarjana / Magister ini bisa dibayar setiap bulan sebagaimana kemampuan calon mhs baru.
Institusi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terakreditasi serta yang dipilih; penyelenggara Program Magister ini, selain kepunyaan masyarakat yang selalu mengutamakan mutu pendidikan tingginya, juga memiliki KOMITMEN SOSIAL. Terpenting membantu mahasiswa/i dalam hal membayar uang kuliahnya.
Walaupun begitu, PTS-PTS terakreditasi serta yang dipilih ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu mahasiswa/i dalam hal membayar uang kuliahnya dengan memberikan bantuan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, sehingga uang studinya dapat dikredit sesuai kemampuan calon mhs baru.
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik
Tenaga pengajar (dosen) yang profesional di bidang keahliannya.
Paling dipercaya serta terbaik dalam hal penyelenggaraan Program Pascasarjana, sebab sudah dipenuhinya syarat / ketentuan pokok penyelenggaraannya, ialah :
Diselenggarakan sesuai dng norma serta kode etik akademik.
Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan, dsb-nya, sudah mengikuti semua yang dibutuhkan dunia kerja
Dalam hal menempuh pendidikan tinggi mahasiswa tetap memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, jadwal pelajarannya bermutu, tidak jenuh, serta tidak bersinggungan/bentrok dng jadwal kerja. . . . . ➡ lihat lengkap
Sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.
Lulusannya juga berbekal pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam / luas pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang keahliannya, juga berbekal kesanggupan menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Lulusan Program Magister Pendidikan MPd (Blended) mempunyai kesanggupan penguasaan teori yang kuat serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam / luas, memajukan sikap mental profesional yang berorientasi pada penuntasan problematik mengacu alur berpikir-sistem . . . . ➡ lihat semua
Mahasiswa (peserta pendidikan tinggi) Program Magister Pendidikan MPd (Blended) merupakan person yang sudah bekerja dan juga person yang belum berkarier.
Selama ini mahasiswa yang sudah berkarier, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari sesama mahasiswanya.
Padahal mahasiswa yang belum bekerja, akan menerima pekerjaan dari teman-temannya dan juga lulusannya, terpenting sesama mahasiswa yang sudah berkarier (sbg pengusaha, pengawas pertanian, karyawan, pedagang, aparatur sipil negara, dsb-nya).
Pilihan Tepat
Bagi Sarjana (lulusan Srata Satu / S1) yang sudah berkarier serta relatif kesukaran di dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Magister Pendidikan MPd (Blended) ini merupakan pilihan mantap / penting untuk memajukan diri. Ialah meningkatkan pendidikan formalnya sekaligus memajukan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi Sarjana (lulusan Srata Satu / S1) yang belum berkarier serta relatif kesukaran dalam hal menerima karir. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Magister Pendidikan MPd (Blended) ini merupakan pilihan mantap / penting untuk mendapatkan pekerjaan. Ialah memajukan pengalaman melalui mereka (sesama mahasiswanya) yang sudah bekerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari teman-temannya dan juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus meningkatkan pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana / S-1 atau D-3 (Diploma Tiga) atau Pascasarjana (S-2)) di perguruan tinggi terkait. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Tags (tagged): program, magister, pendidikan, mpd, prestasi, z, selamat, datang, magister pendidikan, z selamat, datang pos, langsung, dilaksanakan kampus perguruan, tinggi swasta, perguruan, tinggi swasta terkait, seluruh komponen, bangsa, pts terakreditasi dipilih, tetap memiliki, dunia, kerja dalam hal, menempuh pendidikan, tinggi, pekerjaan dari teman, temannya